ID Card pegawai merupakan kartu tanda pengenal yang penting dalam perusahaan karena juga dapat menjadi branding perusahaan. Lalu, bagaimana jika ID Card hilang? Apa saja unsur – unsur yang harus diperhatikan saat ingin membuat ID Card baru? Simak pembahasan berikut:
Apa Yang Akan Terjadi Jika Kehilangan ID Card?
ID Card harus dimiliki oleh semua pegawai yang bekerja dalam sebuah perusahaan. Apabila ID Card hilang, maka pegawai tersebut bisa dikenakan denda atau uang ganti rugi. Pasalnya, ID Card termasuk barang inventaris milik perusahaan.
Namun, hal tersebut tidak berlaku bagi semua perusahaan. Hal ini karena tidak semua perusahaan menerapkan kebijakan yang sama. Sehingga, bisa jadi pada perusahaan lainnya, apabila ada pegawai yang kehilangan ID Card, maka bisa langsung membuat yang baru lagi.
Cara Membuat ID Card Baru
Pembuatan ID Card baru bisa dilakukan dengan mudah melalui bantuan aplikasi Great Day HR. Semua fitur yang tersedia di dalamnya dapat diakses gratis untuk pembuatan ID Card. Cara pembuatannya pun tidak sulit, berikut langkah – langkahnya:
- Install Aplikasi Great Day HR terlebih dahulu.
- Setelah berhasil terinstall, silahkan buka aplikasi.
- Lanjutkan dengan klik menu Fitur dan klik opsi Buka Kartu ID.
- Kemudian, klik opsi Lainnya.
- Pilih nama karyawan yang akan dibuatkan ID Card.
- Tentukan template dan warna ID Card serta tambahkan logo perusahaan.
- Setelah itu, klik tombol OK.
- Klik tombol Lanjut.
- Klik tombol Kirim PDF ke Email jika ingin mencetak sendiri ID Card tersebut.
Unsur – Unsur Yang Harus Diperhatikan Saat Membuat ID Card Yang Baru
Untuk membuat ID Card baru, tentu terdapat unsur – unsur penting yang harus diperhatikan. Pasalnya, ID Card merupakan bagian penting yang tidak boleh dibuat secara sembarangan begitu saja.
1. Nama dan Foto Pegawai
Sebagai kartu identitas, maka dalam ID Card, nama dan foto pegawai menjadi unsur yang penting dan wajib ada. Dalam hal ini, foto yang digunakan bisa berupa foto formal layaknya foto KTP ataupun semi formal layaknya foto dalam CV.
Untuk penulisan nama pegawai, dapat ditempatkan di samping maupun di bawah foto. Font yang digunakan pun harus jelas dan lebih tebal dibandingkan unsur – unsur lainnya. Sehingga, klien perusahaan dapat mengenali nama pegawai dengan mudah.
2. Jabatan dan Logo Perusahaan
Unsur selanjutnya yang perlu diperhatikan dalam pembuatan ID Card yang baru adalah Jabatan. Biasanya, unsur ini penempatannya berada di bawah nama pegawai dengan menggunakan jenis dan ukuran font yang berbeda.
Logo perusahaan juga harus tersedia dan menonjol dalam sebuah ID Card pegawai. Meskipun tidak terdapat aturan yang baku mengenai penempatan logo perusahaan. Namun, pada umumnya terletak di bagian atas atau di bagian samping kiri ID Card.
3. Kontak Kantor dan Barcode
Kontak kantor yang harus tersedia di ID Card dapat berupa email, website resmi hingga nomor telepon yang dapat dihubungi. Unsur ini biasanya diletakkan pada sisi bagian paling bawah dalam ID Card.
Selain itu, penggunaan barcode pada ID Card juga sudah tidak jarang digunakan. Barcode tersebut berisi seluruh informasi sekaligus termasuk nama dan nomor telepon kantor. Penggunaan barcode pada ID Card juga menunjukkan bahwa perusahaan mengikuti perkembangan teknologi.
Itulah informasi mengenai apa yang akan terjadi jika ID Card hilang. Sudah dijelaskan juga unsur – unsur yang harus diperhatikan saat akan membuat ID Card baru. Alangkah baiknya jika ID Card dijaga dengan baik agar tidak hilang.
Sumber: Blogpress
Baca juga: ukuran id card